Pandangan Masyarakat dan Mahasiswa Terhadap Pemasangan Banner Pilkada
Pemasangan banner sebagai alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 menuai tanggapan beragam dari masyarakat dan mahasiswa. Sebagai salah satu alat kampanye, banner dianggap penting dalam memperkenalkan calon kepala daerah kepada masyarakat luas.
Di satu sisi, alat ini dianggap efektif untuk memperkenalkan kandidat kepada masyarakat, terutama di wilayah dengan akses informasi yang terbatas. Namun di sisi lain, banyak kritik terkait dampaknya terhadap estetika lingkungan, keselamatan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurut beberapa masyarakat "Pemasangan banner itu bertujuan untuk mengetahui calon-calon yang ingin dipilih dan juga mengetahui visi misi tiap-tiap calon. Selama tidak mengganggu dan sesuai ketentuan hukum, dulu pernah terjadi pemasangan banner pilkada didepan kampus STMIK Indonesia Banjarmasin karena berhubungan dengan pilkada lalu terjadi permasalahan." ucap masyarakat sekitar.
Kasus-kasus seperti penempatan sembarangan hingga insiden banner roboh yang membahayakan pengguna jalan semakin menonjolkan sorotan tajam dari berbagai kalangan salah satunya Mahasiswa STMIK Indonesia Banjarmasin, Irfan, juga memberikan tanggapan terkait pemasangan spanduk dan baliho sebagai Alat peraga kampanye.
"Untuk mahasiswa bukan hanya sekedar tahu bahwa pasangan tiap calon ingin melanjutkan perjuangannya sebagai walikota atau gubernur tapi akan bagus juga kalo para mahasiswa tahu visi misi untuk lima tahun kedepan dari program kerja mereka entah bagus atau tidak bagus nah jadi dari mahasiswa itu bisa menilai baik dan tidak baik nya. Untuk pemasangan banner itu sendiri tidak apa apa dikarenakan itu hal lumrah yang terjadi setiap pilpres atau pilkada itu pasangan dari tiap-tiap calon pasti memasang banner biar masyarakat atau mahasiswa sekitar tahu visi misi setiap calon pilkada atau pilpres asal tidak mengganggu aktivitas warga sekitar."
LPM Jelaga